Minggu, Juni 14, 2026

A- A A+
shade

Pada Hari Rabu, tanggal 5 Maret 2025 telah dilakukan Mediasi Perkara No 8/Pdt.G/2025/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Hendri Joni, S.H.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jam Kerja Pengadilan & PTSP

Indeks Pelayanan Publik

 

Tautan Sosial Media

    

WA Layanan Informasi

Pengunjung Online

Kami memiliki 56 tamu dan tidak ada anggota online

Statistik Pengunjung

2183730
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
2305
5637
2305
2152312
66093
146531
2183730

Your IP: 216.73.217.162
2026-06-14 12:41