Minggu, Juni 14, 2026

A- A A+
shade

Pengadilan Negeri Padang Kelas I A telah melaksanakan persidangan perkara pidana online secara teleconference yang dimulai sejak tanggal 31 Maret 2020. Sidang pidana online dilaksanakan dengan menggunakan media video dimana hakim di ruang sidang mengadakan teleconference bersama jaksa, terdakwa, dan PH di tempatnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19 sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020.

 

Jam Kerja Pengadilan & PTSP

Indeks Pelayanan Publik

 

Tautan Sosial Media

    

WA Layanan Informasi

Pengunjung Online

Kami memiliki 49 tamu dan tidak ada anggota online

Statistik Pengunjung

2182934
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
1509
5637
1509
2152312
65297
146531
2182934

Your IP: 216.73.217.34
2026-06-14 08:32