Sabtu, Juni 06, 2026

A- A A+
shade

Pada Hari Rabu, tanggal 8 April 2026 telah dilakukan Mediasi Perkara No 42/Pdt.G/2026/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Hendri Joni, S.H., M.H.

 

 

 

 

 

 

 

Jam Kerja Pengadilan & PTSP

Indeks Pelayanan Publik

 

Tautan Sosial Media

    

WA Layanan Informasi

Pengunjung Online

Kami memiliki 86 tamu dan tidak ada anggota online

Statistik Pengunjung

2149545
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
3332
5544
36910
2025178
31908
146531
2149545

Your IP: 216.73.217.84
2026-06-06 13:00