Jam Kerja dan Pelayanan Selama Bulan Ramadhan pada Pengadilan Negeri Padang
Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berda di Bawahnya.
