Pada Hari Rabu, tanggal 5 Februari 2025 telah dilakukan Mediasi Perkara 185/Pdt.G/2024/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Juandra, S.H., M.H.
Pada Hari Rabu, tanggal 5 Februari 2025 telah dilakukan Mediasi Perkara 185/Pdt.G/2024/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Juandra, S.H., M.H.