Pada Hari Senin, tanggal 3 Februari 2025 telah dilakukan Mediasi Perkara 11/Pdt.G/2025/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Juandra, S.H., M.H.
Pada Hari Senin, tanggal 3 Februari 2025 telah dilakukan Mediasi Perkara 11/Pdt.G/2025/PN Pdg dengan berujung perdamaian alias Mediasi Berhasil. Dengan Hakim Mediator yaitu Bapak Juandra, S.H., M.H.